browser icon
You are using an insecure version of your web browser. Please update your browser!
Using an outdated browser makes your computer unsafe. For a safer, faster, more enjoyable user experience, please update your browser today or try a newer browser.

Warnet yang izinkan konten porno terancam pidana

Posted by on February 13, 2007

Hari ini ( Selasa 13 Februari 2007 ) harian Bisnis Indonesia menuliskan sebuah berita mengenai warnet dengan judul Warnet yang izinkan konten porno terancam pidana . Isi berita adalah mengenai rancangan peraturan Menteri Kominfo mengenai denda yang akan diterapkan pada penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi. Pada peraturan tersebut wartel dan warnet juga terancam sanksi denda yang akan diterapkan tidak lama lagi.

Soal menghalangi akses ke konten judi online maupun pornografi saya pribadi sangat mendukung aturan ini. Tetapi dalam prakteknya nanti perlu dicermati baik baik. Karena secara teknis menempatkan tanggung jawab filter pada warnet apakah sebuah aturan yang bijak? Jika ingin jujur, tidak semua warnet memiliki sumber daya manusia dan finansial untuk membuat filter bagi kedua konten terlarang tersebut.

Apalagi jika aturan ini dilapangan dijadikan ATM baru bagi aparat. Sudah bukan rahasia lagi jika sweeping warnet atas dasar UU HAKI di lapangan banyak menjadi sumber pemerasan bagi warnet warnet. Jika ditambah dengan aturan ini maka Pemerintah ( dalam hal ini Kementrian Kominfo ) sebaiknya menempatkan tanggung jawab tersebut pada sisi Penyedia Jasa Internet. Alasannya : PJI memiliki kemampuan lebih baik dalam hal kemampuan sumber daya manusia maupun kemampuan finansial untuk melakukan filter terhadap konten judi dan pornografi.

Alasan lain adalah: konten pornografi berkembang secara luar biasa di internet, filter secanggih apa pun saat ini tidak mampu secara penuh menghalangi akses ke konten tersebut. Akses ke konten porno ini bahkan dapat dinikmati melalui situs situs terkenal seperti google, yahoo, youtube, bahkan situs jaring sosial seperti friendster dan hi5 tidak lolos dari konten pornografi. Juga Situs blog gratis seperti blogspot digunakan juga oleh sebagian orang sebagai tempat menyimpan konten pornografi. Apakah semua situs itu akan kita filter?

Bagaimana jika sebuah warnet memasang filter dan ternyata konten tersebut tetap lolos? Adilkah jika sebuah warnet di denda karena sebuah konten yang tumbuh hingga ratusan ribu situs baru tiap harinya lolos dari filter dan di akses secara tidak sengaja oleh seorang user?

Jika sebuah warnet terbukti memakai konten pornografi sebagai faktor untuk menarik pelanggan misalnya dengan menyediakan file server berisi konten pornografi maka sudah sewajarnya warnet tersebut di hukum TAPI apakah adil karena satu atau dua warnet melakukan hal tersebut maka semua warnet di Indonesia harus dibebani membuat sebuah sistem untuk memfilter konten?

Filter Pornografi dan Judi itu harus berada pada sisi Penyelenggara Jasa Internet, bahkan seharusnya jika konten terlarang tersebut bisa di akses di warnet maka yang seharusnya dilakukan adalah: Pemilik warnet semestinya menuntut ke PJI mengapa konten tersebut bisa sampai tersalur ke warnet yang bersangkutan.

Konten pornografi sendiri bukanlah konten yang disukai oleh warnet sebab konten ini cenderung menghabiskan jatah bandwidth yang terbatas. Naif sekali selalu menghubungkan pornografi di internet dengan warnet, ini adalah sebuah stigma yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh media, kenyataannya pornografi lebih mudah tersebar melalui Ponsel, lapak DVD pinggir jalan dan pertokoan di Glodok daripada melalui warnet. Buat apa susah susah mencari pornografi di warnet jika dengan biaya yang lebih sedikit bisa membeli banyak DVD porno?

8 Responses to Warnet yang izinkan konten porno terancam pidana

  1. emil nashiruddien

    Mas Irwin, perkenalkan saya Emil NZ , posisi saya di Kota Malang. Mungkin nama saya tidak terlalu di kenal di lingkungan teman2 warnet karena selama ini saya lebih sering jadi pemerhati saja.
    Saat ini saya lebih banyak fokus di bidang ISP, selain bisnis warnet yang sudah saya jalankan sejak 7 tahun yl.
    Menanggapi tulisan mas Irwin ttg konten pornografi sepertinya perlu dibuatkan semacam SOP ( standard operation procedure ) yang wajib dijalankan oleh warnet, khususnya yang bernaung di bawah awari.
    Secara garis besar, standar yang harus dilakukan adalah sbb:
    1. Memasang peringatan yang ditujukan kepada pengunjung warnet untuk senantiasa menjaga aktifitas internet dari kegiatan illegal, seperti hacking, carding, judi online, serta mengakses konten pornografi.
    2.Secara berkala melakukan pembersihan storage komputer dari seluruh file peninggalan user, dengan demikian tidak ada alasan apabila ditemukan konten illegal di storage komputer pengguna.
    Selanjutnya laporan dari pelaksanaan SOP tersebut senantiasa dilaporkan berkala oleh teknisi warnet yang bertugas kepada pimpinan / pengelola warnet, sehingga apabila dibutuhkan laporan ini bisa ditunjukkan sebagai bukti bahwa pihak warnet telah melakukan prosedur standar yang seharusnya dilakukan.
    Demikian sedikit dari saya, semoga sukses selalu

  2. Pengangguran

    di medan. malah ada warnet yg di kompienya cuman ke isi film porno semua. so kl ada yg kesitu cuman buat nonton doang, mulai dari anak smp sampe tukang becak juga kesana.

  3. DiN

    Saya sangat setuju bahwa tanggung-jawab filtering content porno pada ISP. Saya rasa pula hal ini akan lebih efektif daripada tanggung jawab dilakukan oleh warnet.

    Andai ada 100 warnet tersambung pada ISP yang sama, maka otomatis filter akan berpengaruh pada ke-100 warnet tersebut. Sebaliknya kalau warnet yang bertanggung jawab, mungkin beberapa warnet menerapkan filtering, yang lain masih mungkin tidak.

    Selain itu, pemerintah sendiri juga harus memiliki panduan/spesifikasi teknis proses memfilter nama domain yang wajib dilakukan oleh ISP. Dengan demikian, terjadi keseragaman filter di seluruh ISP di Indonesia.

    Bisakah dikampanyekan sebagai program organisasi warnet (AWARI) tahun ini ? Dengan demikian, salah satu alasan yang sering dikemukakan polisi untuk menggerebeg warnet dapat ditepis.

  4. Koko

    Semoga warnet khususnya di kota Malang cepat dibuka kembali. Saya prihatin pada pegawai yang di PHK.

  5. cyber 68

    gw setuju bgt kl filtering pornografi tu d lakukan oleh ISP. masalahnya begitu planggan membuka porn site, pop Up dan anti virus saya langsung active, itukan menandakan bahwa betapa banyaknya virus yg datang dari porn site. kl bisa sih ISP melindungi pelanggan dari ancaman hacking dan Virus. ^_^

  6. midnite_clowns

    sengtuju …. warnet saiah sangat kerepotan dengan berbagai donlotan porno yang membawa virus …

  7. @goes

    Saya setuju dg Bang Emil NZ….sebelum dibuat satu aturan yang baku. yang jelas kita sudah melakukan S.O.P

  8. Warnetku

    Kalau di medan lain cerita, teknisi warnetnya malah di suruh menyediakan konten pornografi. Anda bisa lihat sendiri di kawasan sumber padang bulan medan. Mereka membuat sebuah server yang berbentuk website dan setiap client warnet langsung di arahkan ke web tersebut (clik Internet Explorerr atau mozilla). Setiap ada permasalahan yang berhubungan dengan warnet mereka mengelak dan mengatakan bahwa semua itu berasal dari internet padahal sebenarnya localhost. Sampai saat ini tidak ada terlihat tindakan dari pada para penegak hukum dan hampir sebagian besar warnet berlomba menyediakan seperti itu. Akibatnya terjadi kesenjangan antara warnet dan warkep (istilah kerennya warnet bokep)dalam segala hal. Saya rasa warnet seperti ini yang layak di ancam pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>